LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJP) LEVEL-1 / JAKARTA

Dibuat Oleh : Mitha | 06 Mar 2026


Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 dengan model Blended Learning yang berlangsung pada 06 – 24 Februari 2026 (E-Learning), 26 – 27 Februari 2026 (tatap muka), serta 28 Februari 2026 (Ujian Sertifikasi). Kegiatan tatap muka dilaksanakan di Hotel The Tavia Heritage Jakarta dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah maupun lembaga terkait yang ingin meningkatkan pemahaman serta kompetensi dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Program pelatihan ini dirancang secara komprehensif untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip, regulasi, hingga praktik pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui kombinasi pembelajaran daring dan tatap muka, peserta tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga diskusi interaktif serta pembahasan kasus yang sering terjadi dalam praktik pengadaan di lapangan.

Kegiatan tatap muka dimulai pada Kamis, 26 Februari 2026 dengan agenda registrasi peserta dan persiapan panitia pada pukul 07.30 – 08.00 WIB. Selanjutnya kegiatan dibuka secara resmi dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa serta sambutan dari Ketua Umum LPKN, Bapak Andi Zabur Rahman, S.Kom., S.Si., MBA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta efisien.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Building Learning Commitment (BLC) yang dipandu oleh panitia LPKN. Sesi ini bertujuan untuk membangun komitmen belajar bersama antara peserta dan fasilitator sehingga proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan interaktif.

Memasuki sesi materi, peserta mendapatkan pembahasan mengenai Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang disampaikan oleh Dr. Hermawan, S.E., M.M, seorang Ahli Pengadaan sekaligus Fasilitator Training of Trainer (ToT) LKPP. Materi ini membahas konsep dasar pengadaan, prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah, serta kerangka regulasi yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pengadaan di lingkungan instansi pemerintah.

Setelah sesi pertama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi lanjutan dari materi pengantar pengadaan yang memperdalam pemahaman peserta mengenai tahapan proses pengadaan serta peran para pihak yang terlibat di dalamnya. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait implementasi regulasi pengadaan dalam kegiatan operasional di instansi masing-masing.

Materi berikutnya membahas mengenai Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang merupakan tahapan krusial dalam memastikan kebutuhan pengadaan dapat direncanakan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan prinsip efisiensi anggaran. Pada sesi ini peserta mempelajari proses identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana pengadaan, hingga pentingnya integrasi perencanaan pengadaan dengan perencanaan anggaran.

Setelah istirahat siang (Ishoma), pembahasan mengenai perencanaan pengadaan dilanjutkan dengan pendalaman materi yang menitikberatkan pada strategi penyusunan perencanaan pengadaan yang efektif serta pengelolaan risiko yang mungkin muncul pada tahap perencanaan.

Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh materi mengenai Pemilihan Penyedia, yang membahas metode pemilihan penyedia barang/jasa, mekanisme evaluasi penawaran, hingga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan penyedia. Materi ini menjadi salah satu topik penting karena proses pemilihan penyedia merupakan tahapan yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pengadaan.

Memasuki hari kedua pelatihan pada Jumat, 27 Februari 2026, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang disampaikan oleh Baihaki, S.Si., M.M, seorang Ahli Pengadaan dan Fasilitator ToT LKPP. Dalam sesi ini peserta mempelajari berbagai aspek penting dalam pengelolaan kontrak, mulai dari penyusunan kontrak, pengendalian pelaksanaan kontrak, hingga penyelesaian permasalahan yang mungkin terjadi selama masa kontrak berlangsung.

Selanjutnya peserta mendapatkan materi mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola, yang membahas konsep, jenis-jenis swakelola, serta mekanisme pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan regulasi pengadaan yang berlaku. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai kondisi di mana metode swakelola dapat menjadi pilihan yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan.

Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management/SCM) yang menjelaskan bagaimana pengelolaan rantai pasok dapat mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Materi ini memberikan perspektif strategis mengenai bagaimana pengadaan tidak hanya dilihat sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai bagian dari sistem manajemen logistik yang terintegrasi.

Sebagai persiapan menghadapi ujian sertifikasi, peserta juga mengikuti pembahasan Try Out yang dibagi menjadi dua sesi. Dalam sesi ini, fasilitator membahas berbagai contoh soal yang sering muncul dalam ujian sertifikasi PBJP Level-1 serta memberikan tips dan strategi kepada peserta dalam menjawab soal secara efektif.

Sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi, panitia juga melakukan verifikasi buku regulasi dan modul pelatihan yang akan digunakan peserta selama ujian berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh peserta mengikuti ujian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Puncak kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 28 Februari 2026, yaitu Uji Kompetensi PBJP Level-1 yang diawasi langsung oleh Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP. Ujian ini menjadi tahap akhir bagi peserta untuk memperoleh sertifikasi kompetensi sebagai bukti pengakuan atas kemampuan dan pemahaman mereka dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Melalui pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini, LPKN berharap para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengadaan barang/jasa di instansi masing-masing. Dengan kompetensi yang semakin baik, diharapkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan nasional.

Kegiatan Terkait :