LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

BIMBINGAN TEKNIS Penyusunan Peraturan/Pedoman dan Kajian Internal Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan (Menghasilkan Peraturan Kepala Daerah, Kajian Internal, dan Peraturan Pemimpin BLUD)

Dibuat Oleh : Mitha | 26 Feb 2026


Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan pada tanggal 24 – 25 Februari 2026 bertempat di Hotel The Tavia Heritage, Jakarta.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Dr. H. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, yang memberikan pemaparan materi secara komprehensif, aplikatif, serta berbasis pada praktik implementasi di lapangan. Bimtek ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah, khususnya yang menangani pengelolaan BLUD sektor kesehatan.

Pada hari pertama (Selasa, 24 Februari 2026), kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan singkat. Materi pertama yang disampaikan membahas aspek regulasi, kedudukan, serta ketentuan umum pengadaan barang/jasa BLUD sektor kesehatan. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai dasar hukum serta posisi strategis BLUD dalam sistem pengadaan nasional.

Selanjutnya, peserta diajak untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa BLUD sektor kesehatan. Diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta turut berbagi pengalaman serta tantangan yang dihadapi di instansi masing-masing.

Pada sesi siang hari, kegiatan difokuskan pada praktik penyusunan regulasi, yaitu penyusunan Peraturan Kepala Daerah terkait pengadaan barang/jasa BLUD sektor kesehatan. Peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga langsung melakukan latihan dan praktik penyusunan dokumen, sehingga mampu memahami langkah-langkah teknis secara lebih mendalam.

Memasuki hari kedua (Rabu, 25 Februari 2026), kegiatan dilanjutkan dengan materi penyusunan kajian internal pengadaan barang/jasa BLUD sektor kesehatan. Peserta dibimbing untuk memahami pentingnya kajian internal sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pengadaan yang efektif dan akuntabel.

Materi berikutnya berfokus pada penyusunan pedoman internal pengadaan barang/jasa BLUD sektor kesehatan, yang dilengkapi dengan sesi praktik. Dalam sesi ini, peserta secara aktif menyusun draft pedoman internal sebagai implementasi langsung dari materi yang telah diberikan.

Secara keseluruhan, kegiatan Bimtek ini dirancang tidak hanya sebagai sarana peningkatan pengetahuan, tetapi juga menghasilkan output nyata berupa:

  • Peraturan Kepala Daerah

  • Kajian Internal Pengadaan

  • Peraturan/Pedoman Internal BLUD

Suasana pelatihan berlangsung kondusif dan interaktif, ditunjang dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta praktik langsung. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif dalam setiap sesi, baik dalam diskusi maupun penyusunan dokumen.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan hasil pelatihan di instansi masing-masing, sehingga pengelolaan pengadaan barang/jasa BLUD sektor kesehatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai penutup, pihak penyelenggara berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan BLUD, serta mendukung pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Kegiatan Terkait :