LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

BIMBINGAN TEKNIS Mahir Menyusun Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TA 2026 Berbasis Risiko dan Akuntabilitas (Sesuai Perpres 46 Tahun 2025) dilengkapi Template Kerja, Kertas Kerja, dan SOP Perencanaan Pengadaan 2026

Dibuat Oleh : Mitha | 03 Feb 2026


Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), sebagai lembaga pelatihan terakreditasi A oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Mahir Menyusun Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TA 2026 Berbasis Risiko dan Akuntabilitas”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 2–3 Februari 2026 bertempat di The Tavia Heritage Hotel Jakarta.

Bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan LPKN terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, khususnya dalam memperkuat kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang akuntabel, berbasis kebutuhan nyata, serta berorientasi pada mitigasi risiko sejak tahap awal perencanaan.

Hari Pertama: Fondasi Perencanaan Pengadaan yang Akuntabel

Kegiatan dimulai pada Senin, 2 Februari 2026, dengan registrasi peserta dan persiapan panitia sejak pukul 07.30 WIB. Acara pembukaan berlangsung khidmat melalui rangkaian menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan kegiatan bimbingan teknis.

Sesi pembelajaran diawali dengan materi mengenai Kebijakan dan Konsep Dasar Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang memberikan pemahaman menyeluruh tentang arah kebijakan pengadaan nasional serta prinsip-prinsip perencanaan yang efektif. Materi ini dilanjutkan dengan pembahasan Identifikasi dan Reviu Kebutuhan Pengadaan, sebagai tahapan krusial untuk memastikan bahwa pengadaan benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil organisasi.

Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan pembekalan terkait Penetapan Jenis Barang/Jasa Pemerintah serta Penyusunan Spesifikasi Teknis dan/atau Kerangka Acuan Kerja (KAK). Materi ini menekankan pentingnya ketepatan spesifikasi dan kejelasan ruang lingkup pekerjaan guna meminimalkan potensi risiko dan permasalahan pada tahap pelaksanaan pengadaan.

Setelah jeda istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan materi Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Analisis Pasar Penyedia. Pada sesi ini, peserta dibekali pemahaman dan teknik penyusunan anggaran yang realistis, berbasis data pasar, serta selaras dengan prinsip kewajaran harga dan efisiensi anggaran.

Hari Kedua: Strategi, RUP, dan Manajemen Risiko Perencanaan

Pada Selasa, 3 Februari 2026, kegiatan difokuskan pada pendalaman strategi dan penguatan aspek manajemen risiko dalam perencanaan pengadaan. Materi diawali dengan pembahasan Perumusan Strategi Pengadaan serta Pemaketan dan Konsolidasi Pengadaan, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan daya saing dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selanjutnya, peserta mengikuti materi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Organisasi Pengadaan, yang menjadi instrumen penting dalam transparansi dan akuntabilitas perencanaan pengadaan. Materi ini dilengkapi dengan pembahasan Peta Risiko Perencanaan Pengadaan dan Strategi Mitigasinya, guna membantu peserta mengidentifikasi potensi risiko sejak awal serta merumuskan langkah mitigasi yang tepat dan terukur.

Fasilitator Nasional dan Pendekatan Praktis

Seluruh rangkaian bimbingan teknis dipandu oleh Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, fasilitator nasional yang berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Penyampaian materi dilakukan secara sistematis dan aplikatif, dilengkapi dengan template kerja, kertas kerja, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Pengadaan TA 2026, sehingga peserta dapat langsung mengimplementasikan hasil pembelajaran di instansi masing-masing.

Kegiatan Terkait :