LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJP) LEVEL-1 / BANDUNG

Dibuat Oleh : Mitha | 02 Feb 2026


Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJP Level-1 dengan model pembelajaran Blended Learning. Kegiatan ini dilaksanakan pada 12–26 Januari 2026 melalui metode E-Learning, dilanjutkan dengan tatap muka offline pada 27–28 Januari 2026, serta Ujian Sertifikasi pada 29 Januari 2026 yang bertempat di Hotel Tebu Bandung.

Pelatihan ini merupakan program resmi yang diselenggarakan oleh LPKN sebagai lembaga terakreditasi A oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Program ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, proses, dan praktik pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pelatihan difasilitasi oleh para Ahli Pengadaan sekaligus Fasilitator ToT LKPP, yaitu Drs. Jarot Hidayat Purwanto, M.Pd. dan Drs. Budy Hermawan, M.Si., yang telah berpengalaman dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah serta pengembangan kompetensi SDM PBJP.

Hari Pertama Tatap Muka (Selasa, 27 Januari 2026)

Rangkaian kegiatan tatap muka diawali dengan registrasi peserta dan persiapan panitia pada pukul 07.30 WIB. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi, yang mencakup menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta sesi Building Learning Commitment (BLC) sebagai upaya membangun kesepahaman, kedisiplinan, dan komitmen belajar seluruh peserta selama pelatihan berlangsung.

Materi pelatihan pada hari pertama dimulai dengan Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang disampaikan secara bertahap dan mendalam. Materi ini membahas konsep dasar, prinsip-prinsip pengadaan, serta kerangka regulasi PBJP yang menjadi landasan pelaksanaan pengadaan di instansi pemerintah.

Selanjutnya, peserta menerima materi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mencakup penyusunan perencanaan pengadaan, identifikasi kebutuhan, hingga penetapan strategi pengadaan. Materi ini dilanjutkan dengan pembahasan Pemilihan Penyedia, yang memberikan pemahaman teknis terkait metode pemilihan, tahapan evaluasi, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemilihan penyedia.

Seluruh sesi pada hari pertama berlangsung secara interaktif dengan diskusi dan studi kasus, serta diselingi dengan waktu istirahat dan Ishoma (Istirahat, Sholat, dan Makan) yang difasilitasi oleh panitia LPKN.

Hari Kedua Tatap Muka (Rabu, 28 Januari 2026)

Pada hari kedua, pelatihan dilanjutkan dengan materi Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang membahas aspek penting dalam pelaksanaan kontrak, pengendalian pekerjaan, hingga penyelesaian kontrak.

Materi berikutnya adalah Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Swakelola, yang memberikan pemahaman mengenai jenis, mekanisme, serta ketentuan swakelola sesuai peraturan yang berlaku. Selanjutnya, peserta dibekali dengan materi Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management/SCM), guna meningkatkan pemahaman peserta terhadap pengelolaan alur barang dan jasa secara efektif dan efisien.

Sebagai bentuk persiapan menghadapi ujian sertifikasi, kegiatan dilanjutkan dengan Pembahasan Try Out yang dilaksanakan dalam dua sesi. Pada sesi ini, peserta mendapatkan pembahasan soal-soal latihan serta strategi menjawab soal ujian PBJP Level-1. Di akhir rangkaian hari kedua, panitia melakukan verifikasi buku regulasi dan modul pelatihan sebagai salah satu persyaratan mengikuti ujian sertifikasi.

Ujian Sertifikasi PBJP Level-1 (Kamis, 29 Januari 2026)

Puncak kegiatan adalah pelaksanaan Uji Kompetensi PBJP Level-1 yang diselenggarakan pada Kamis, 29 Januari 2026, dengan pengawasan langsung dari Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP. Ujian dilaksanakan dalam beberapa sesi dengan durasi 150 menit per sesi, guna memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian secara tertib dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan ujian ini menjadi tolok ukur pencapaian kompetensi peserta setelah mengikuti rangkaian pembelajaran E-Learning dan tatap muka. Diharapkan, peserta yang dinyatakan kompeten dapat berperan aktif dan profesional dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di instansi masing-masing.

Melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJP Level-1, LPKN berharap dapat terus berkontribusi dalam mencetak SDM pengadaan yang kompeten, berintegritas, dan memahami regulasi PBJP secara menyeluruh, guna mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Kegiatan Terkait :