Risiko yang dihadapi oleh PA/KPA/POKJA/PP/PPK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari Kacamata AUDITOR
Dibuat Oleh : Mitha | 26 Jan 2026
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah terhadap berbagai risiko yang berpotensi muncul dalam setiap tahapan pengadaan, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Kelas Online bertajuk “Risiko yang Dihadapi oleh PA/KPA/POKJA/PP/PPK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari Kacamata Auditor”. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 13–14 Januari 2026, dan berlangsung pada pukul 18.30–20.30 WIB.
Kelas online ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah dan praktisi pengadaan, yang memiliki peran strategis sebagai PA, KPA, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, maupun PPK, sehingga materi yang disampaikan menjadi sangat relevan dengan tantangan nyata dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Rangkaian Pembukaan Kegiatan
Kegiatan pada setiap hari diawali dengan registrasi peserta sejak pukul 18.00 WIB, yang dilanjutkan dengan acara pembukaan resmi. Rangkaian pembukaan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars LPKN, serta pembacaan doa sebagai bentuk harapan agar kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta.
Selanjutnya, moderator memperkenalkan profil narasumber kepada seluruh peserta sebelum memasuki sesi penyampaian materi inti.

Hari Pertama: Memahami Risiko Pengadaan dan Strategi Pengelolaannya
Pada Hari Pertama, Selasa, 13 Januari 2026, materi disampaikan oleh Dr. Hermawan, S.E., M.M., yang merupakan Ahli Pengadaan dan Fasilitator ToT LKPP. Dalam sesi ini, narasumber memberikan gambaran umum terkait risiko dalam proses pengadaan barang/jasa, mulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak.
Peserta diajak untuk memahami berbagai potensi risiko yang kerap terjadi dalam praktik pengadaan, baik yang bersumber dari aspek administratif, teknis, maupun kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, Dr. Hermawan juga memaparkan langkah-langkah strategis dalam mengelola risiko pengadaan, agar pelaku pengadaan mampu melakukan pencegahan dini serta meminimalkan dampak risiko yang dapat berujung pada permasalahan hukum maupun kerugian negara.
Penyampaian materi dilakukan secara sistematis dan disertai dengan contoh-contoh kasus, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami konteks risiko yang sering dihadapi di lapangan.

Hari Kedua: Perspektif Auditor dan Upaya Menghindari Risiko Hukum
Kegiatan dilanjutkan pada Hari Kedua, Rabu, 14 Januari 2026, dengan narasumber Ika Gunawan, S.ST., M.E., Ak., CA., yang menyampaikan materi dari sudut pandang auditor. Pada sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai solusi untuk menghindari proses hukum atau litigasi, serta upaya mencegah kegagalan dalam pelaksanaan tata kelola (governance) dan pemenuhan aspek kepatuhan (compliance) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain itu, narasumber juga menjelaskan secara rinci mekanisme dan cara kerja auditor dalam melakukan pemeriksaan pengadaan, sehingga peserta dapat memahami bagaimana suatu proses pengadaan dinilai dari sisi audit. Pemahaman ini diharapkan mampu membantu pelaku pengadaan dalam menyiapkan dokumen, menjalankan proses, dan mengambil keputusan yang sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sesi hari kedua memberikan perspektif yang komplementer terhadap materi hari pertama, sehingga peserta memperoleh gambaran utuh mengenai pengelolaan risiko pengadaan, baik dari sisi pelaksana maupun pengawas.

Penutupan Kegiatan
Seluruh rangkaian kelas online ditutup secara resmi oleh moderator pada pukul 20.30 WIB. Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta yang aktif mengikuti seluruh sesi hingga akhir.
Melalui penyelenggaraan kelas online ini, LPKN berharap para peserta dapat meningkatkan kesadaran risiko, memperkuat tata kelola pengadaan, serta memahami ekspektasi auditor dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan LPKN dalam mendukung terwujudnya pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum.

Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 619
-
Kelas Tatap Muka 693
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6434
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3110
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2741
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2537
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2213