LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025 Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi dalam rangka Optimalisasi Anggaran dan Efisiensi Pengadaan Barang/Jasa

Dibuat Oleh : Mitha | 01 Des 2025


Dalam upaya meningkatkan kapasitas para praktisi pengadaan dalam menyusun perhitungan biaya yang akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru, LPKN kembali menyelenggarakan pelatihan strategis bertajuk “Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025”. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 27–28 November 2025, bertempat di Hotel The Tavia Heritage Jakarta, dan menghadirkan suasana pembelajaran yang hangat, interaktif, serta dipenuhi antusiasme peserta dari berbagai instansi.

Hari Pertama – Kamis, 27 November 2025

Pelatihan dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan proses registrasi peserta yang dipandu oleh tim panitia LPKN. Suasana penuh semangat sudah terasa sejak para peserta menerima modul pembelajaran dan saling berkenalan satu sama lain.

Pada pukul 08.00 WIB, kegiatan resmi dibuka. Pembukaan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa, menciptakan suasana sakral dan penuh harapan agar pelatihan berjalan lancar dan bermanfaat.

Memasuki sesi inti, peserta langsung disuguhkan Materi 1: Penyusunan RAB dan HPS pada Aspek Peraturan/Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, berdurasi 90 menit. Pada sesi ini, Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS selaku Fasilitator memaparkan kerangka regulasi baru yang menjadi dasar penyusunan RAB dan HPS, serta memberikan penekanan pada perubahan mendasar yang perlu dipahami oleh para pelaku pengadaan.

Setelah break dan sesi foto bersama pada pukul 09.45 WIB, peserta kembali melanjutkan pembelajaran melalui Materi 2: Para Pihak dan Waktu dalam Penyusunan RAB dan HPS. Selama dua jam, Dr. Fahrurrazi menyampaikan pemahaman komprehensif mengenai siapa saja yang berperan dalam penyusunan dokumen, serta bagaimana penjadwalan kerja yang efektif dapat menghindarkan proyek dari potensi keterlambatan maupun pembengkakan anggaran.

Sesi siang dimulai setelah waktu Ishoma (Istirahat, Sholat, Makan) pukul 12.00–13.00 WIB.

Pada pukul 13.00 WIB, peserta kembali menerima Materi 3: Analisis Permasalahan dalam Penyusunan RAB dan HPS. Sesi ini menjadi salah satu bagian paling menarik karena membahas berbagai kesalahan umum, tantangan teknis, serta solusi yang dapat diimplementasikan pada kondisi nyata.

Dilanjutkan dengan Materi 4: Penyusunan RAB dan HPS dengan Aspek Karakteristik selama 45 menit sebelum beristirahat kembali pada pukul 15.15 WIB.

Menutup kegiatan hari pertama, peserta mengikuti Materi 4 Lanjutan: Penyusunan RAB dan HPS dengan Spesifikasi Teknis/KAK dari pukul 15.30 hingga 17.00 WIB. Pada sesi ini, peserta belajar langsung cara menerjemahkan kebutuhan teknis ke dalam format perhitungan biaya yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hari Kedua – Jumat, 28 November 2025

Hari kedua dimulai pukul 08.00 WIB dengan Materi 5: Penyusunan RAB dan HPS dengan Analisis Pasar, Metode Pemilihan Penyedia, dan Supplier Perception Model. Selama 90 menit, peserta diajak memahami bagaimana dinamika pasar memengaruhi pembentukan harga, serta bagaimana memilih metode pemilihan penyedia yang paling relevan berdasarkan kebutuhan dan kompleksitas kegiatan pengadaan.

Setelah break pukul 09.30–09.45 WIB, peserta memasuki sesi paling aplikatif yaitu Materi 6: Studi Kasus Penyusunan RAB dan HPS. Pada sesi dua jam ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk berlatih langsung menyusun perhitungan RAB dan HPS untuk proyek konstruksi dan non-konstruksi dengan menggunakan contoh kasus nyata. Diskusi berlangsung sangat aktif, memperlihatkan betapa pentingnya pemahaman komprehensif dalam penerapan regulasi.

Kegiatan Terkait :