LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

BIMBINGAN TEKNIS Strategi & Tata Cara Pelaksanaan Mini-Kompetisi dalam E-Katalog V6 Berdasarkan Kepka LKPP No. 93/2025 & No. 177/2024

Dibuat Oleh : Mitha | 16 Sep 2025


Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menorehkan langkah penting dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Strategi & Tata Cara Pelaksanaan Mini-Kompetisi dalam E-Katalog V6.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 03–04 September 2025 di Hotel The Tavia Heritage Jakarta dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang/jasa. Bimtek ini menghadirkan narasumber berkompeten dari LKPP RI, yaitu Hilman Fazri, S.H. (Direktorat Pasar Digital Pengadaan) dan Abi Tonjo Buono (Biro Hubungan Masyarakat dan Umum).

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan terbaru serta keterampilan praktis dalam melaksanakan mini-kompetisi pada E-Katalog versi terbaru (V6).

Hari Pertama – Rabu, 03 September 2025

Kegiatan dimulai sejak pagi dengan registrasi peserta pukul 07.30 WIB, diikuti oleh prosesi pembukaan yang berlangsung khidmat. Rangkaian acara pembukaan mencakup Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan pengantar dari panitia LPKN.

Materi pertama dibuka dengan topik “Gambaran Umum Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025”. Sesi ini memberikan fondasi penting mengenai arah kebijakan nasional dalam pengadaan, serta peran strategis E-Katalog dalam mendukung prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Setelah jeda singkat, dilanjutkan dengan materi kedua: “Kebijakan Umum Katalog Elektronik & E-Purchasing”. Dalam sesi ini, peserta dibekali pemahaman tentang penguatan mekanisme e-purchasing yang kini menjadi tulang punggung digitalisasi pengadaan. Narasumber menekankan bagaimana e-katalog dapat mendorong keterbukaan pasar, efisiensi biaya, serta pemerataan akses bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

Memasuki sesi siang, peserta mengikuti materi ketiga, yaitu “Kebijakan Umum E-Purchasing dengan Metode Mini-Kompetisi”. Pada sesi ini, narasumber menjelaskan langkah-langkah implementasi mini-kompetisi untuk berbagai kategori, di antaranya:

  • Mini-Kompetisi Barang/Jasa Lainnya Itemized,

  • Mini-Kompetisi Barang/Jasa Lainnya Non-Itemized,

  • Mini-Kompetisi Pekerjaan Konstruksi.

Diskusi berjalan sangat interaktif. Peserta aktif bertanya mengenai tantangan teknis yang sering muncul, seperti kesesuaian spesifikasi, mekanisme pembandingan harga, serta kendala koordinasi antar-unit kerja. Narasumber memberikan penjelasan rinci dan berbagi praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai instansi.

Hari Kedua – Kamis, 04 September 2025

Hari kedua difokuskan pada latihan simulasi dan praktik langsung, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga menguasai keterampilan teknis.

Sesi pagi dimulai dengan “Simulasi dan Latihan Praktik Pencantuman Produk untuk dilakukan Mini-Kompetisi”. Peserta diberikan kesempatan untuk mencoba mencantumkan produk ke dalam sistem katalog elektronik, sekaligus memahami alur validasi yang harus dipenuhi agar produk dapat masuk ke dalam mini-kompetisi.

Setelah jeda, dilanjutkan dengan materi utama hari kedua, yaitu “Simulasi Prosedur Mini-Kompetisi”. Sesi ini menjadi yang paling dinanti karena peserta mempraktikkan langsung tiga jenis mini-kompetisi:

  • Itemized,

  • Non-Itemized,

  • Pekerjaan Konstruksi.

Melalui simulasi ini, peserta belajar bagaimana menentukan parameter kompetisi, mengatur jadwal, mengelola penawaran, hingga mengevaluasi hasil kompetisi secara transparan. Dengan bimbingan narasumber dari LKPP, suasana kelas menjadi sangat interaktif. Banyak peserta menyampaikan bahwa sesi ini membantu mereka memahami detail teknis yang sebelumnya hanya mereka baca di regulasi.

Kegiatan Terkait :