LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

BIMBINGAN TEKNIS UKPBJ dalam Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa pada Dana APBD (Sinkronisasi Inpres 1 Tahun 2025 dan Perpres 46 Tahun 2025)

Dibuat Oleh : Mitha | 04 Sep 2025


Jakarta - Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), yang telah terakreditasi 'A' oleh LKPP, sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertajuk "UKPBJ dalam Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa pada Dana APBD." Bimtek ini diselenggarakan selama dua hari penuh, dari tanggal 21 hingga 22 Agustus 2025, di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta. Acara ini menjadi forum penting untuk mensinkronisasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan regulasi terbaru dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Hari Pertama: Landasan dan Ragam Konsolidasi

Kamis, 21 Agustus 2025, menjadi hari pembuka yang penuh antusiasme. Tepat pukul 07.30, para peserta mulai melakukan registrasi, disusul dengan acara pembukaan resmi yang diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Sesi pertama dimulai pukul 08.05 dan langsung memantik diskusi hangat. Narasumber, Bapak Raymon Budi Hermanto, ST., MH., CCMs, memaparkan Ketentuan Umum Konsolidasi Pengadaan dan menjelaskan Peran UKPBJ dalam Pelaksanaan Konsolidasi. Beliau menekankan bahwa konsolidasi pengadaan adalah strategi kunci untuk mencapai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran APBD.

Setelah rehat sejenak, sesi selanjutnya membahas secara mendalam Bentuk-bentuk Konsolidasi Pengadaan. Materi ini krusial karena membuka wawasan peserta tentang berbagai model konsolidasi yang bisa diterapkan sesuai dengan karakteristik kebutuhan instansi. Sesi ini berlangsung selama 135 menit, memberikan waktu yang cukup bagi peserta untuk memahami materi dan berinteraksi dengan narasumber.

Sesi sore hari, setelah jeda istirahat, salat, dan makan siang (Ishoma), difokuskan pada praktik teknis. Peserta diajak mendalami Konsolidasi pada tahapan Perencanaan dan Persiapan Pengadaan. Sesi ini menjadi jembatan antara teori dan implementasi, memastikan peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan mereka sejak dini dalam proses pengadaan. Hari pertama ditutup dengan pembahasan Konsolidasi pada tahapan Persiapan Pemilihan Penyedia, yang memberikan panduan praktis bagi UKPBJ dalam memilih vendor yang tepat melalui proses konsolidasi.

Hari Kedua: Kontrak, Risiko, dan Penutup

Jumat, 22 Agustus 2025, menjadi hari terakhir yang tak kalah penting. Pukul 08.00, peserta kembali ke ruang Bimtek untuk mengikuti sesi yang dipandu oleh narasumber, Bapak Dr. Hermawan, S.E., M.M. Sesi pagi ini berfokus pada Pengelolaan Kontrak Konsolidasi Pengadaan. Materi ini membekali peserta dengan pengetahuan tentang bagaimana menyusun dan mengelola kontrak yang kompleks, yang lahir dari proses konsolidasi.

Tepat pukul 10.30, setelah rehat singkat, Dr. Hermawan melanjutkan dengan topik yang sangat relevan dan seringkali diabaikan: Pengelolaan Risiko Konsolidasi Pengadaan. Dengan durasi 75 menit, sesi ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang identifikasi, mitigasi, dan penanganan risiko yang mungkin muncul selama dan setelah proses konsolidasi pengadaan. Sesi ini menjadi penutup yang ideal, melengkapi seluruh rangkaian materi dari hari pertama.

Acara Bimtek resmi ditutup pada pukul 11.45, diakhiri dengan harapan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diaplikasikan secara nyata. Seluruh rangkaian kegiatan ini tak hanya memperkaya pengetahuan peserta, tetapi juga memperkuat peran UKPBJ sebagai garda terdepan dalam menciptakan tata kelola pengadaan barang/jasa yang bersih, efisien, dan modern.

Kegiatan Terkait :