LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Bimtek Pelaksanaan Jasa Konstruksi dan Implementasi e-Katalog Konstruksi Versi 6 Terbaru Berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 (Tender, Seleksi, Pengadaan Langsung, Swakelola, e-Katalog, dan e-Purchasing Konstruksi

Dibuat Oleh : Mitha | 04 Jun 2025


Jakarta, 31 Mei 2025 — Di tengah gencarnya reformasi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali mengambil peran sebagai pionir dalam peningkatan kapasitas SDM. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Pelaksanaan Jasa Konstruksi dan Implementasi e-Katalog Konstruksi Versi 6 Terbaru Berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025”, para peserta dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, dan sektor konstruksi nasional berkumpul di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, selama dua hari penuh, 30–31 Mei 2025.

Bimtek ini bukan sekadar pelatihan teknis. Ia menjadi ruang strategis untuk memahami arah kebijakan baru pasca lahirnya Perpres No. 46 Tahun 2025, khususnya dalam sektor konstruksi yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan nasional.

Hari Pertama: Membongkar Regulasi Baru Pengadaan Konstruksi

Kegiatan hari pertama dimulai pada Jumat pagi, 30 Mei 2025, dengan registrasi peserta dan persiapan panitia sejak pukul 07.30 WIB. Semangat kebangsaan terasa sejak pembukaan melalui lantunan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum LPKN, Andi Zabur Rahman, S.Kom., S.Si., MBA, yang menekankan pentingnya memahami perubahan regulasi secara menyeluruh, bukan hanya di atas kertas.

Dalam suasana formal namun bersahabat, seluruh peserta berfoto bersama sebelum memasuki sesi substansi. Sesi pertama membahas Gambaran Umum Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025 selama 90 menit. Materi ini memberikan fondasi penting untuk memahami konteks perubahan regulasi secara makro.

Usai coffee break, peserta langsung masuk pada pembahasan Pokok-pokok Perubahan dalam Jasa Konstruksi, yang mengupas detail implikasi Perpres baru terhadap sistem pelaksanaan konstruksi. Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam pertanyaan dari peserta, terutama terkait implikasi perubahan terhadap metode pemilihan penyedia.

Setelah ishoma, dua sesi penting kembali digelar, yakni Pengadaan Jasa Konsultansi dan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Berdasarkan Perpres 46/2025. Keduanya membahas secara teknis mengenai prosedur, kriteria pemilihan, hingga strategi optimalisasi pelaksanaan di lapangan. Banyak peserta mengapresiasi metode penyampaian materi yang aplikatif dan tidak monoton, dilengkapi studi kasus dan simulasi ringkas.

Hari Kedua: Bedah Mendalam e-Katalog dan e-Purchasing Sektor Konstruksi

Sabtu, 31 Mei 2025, menjadi hari yang paling dinantikan peserta: sesi khusus e-Katalog versi terbaru. Tepat pukul 08.00 WIB, kegiatan dibuka oleh panitia LPKN. Sesi pertama dibawakan oleh Yulianto Prihhandoyo, S.T., M.T., Direktur Pasar Digital Pengadaan – LKPP RI. Ia membedah tuntas Kebijakan Umum Katalog Elektronik Sektor Konstruksi Versi 6, yang dirancang untuk lebih adaptif terhadap kebutuhan lapangan.

Sesi dilanjutkan dengan pembahasan teknis Tata Cara Pencantuman Produk dan Prosedur e-Purchasing, dua aspek vital dalam penggunaan katalog elektronik. Banyak peserta mengaku mendapatkan pemahaman yang utuh dari sisi kebijakan hingga teknis operasional.

Suasana makin semarak saat memasuki sesi terakhir: simulasi dan praktik aplikasi langsung, yang dipandu oleh tiga fasilitator hebat:

  • Emin Adhy Muhaemin, S.Si., M.Si. – Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum – LKPP RI

  • Antonius Lambok Sihombing – Kepala Biro Umum Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

  • Hilman Fazri, S.H. – Direktorat Pasar Digital Pengadaan – LKPP RI

Ketiga narasumber tak hanya menyampaikan materi, namun juga mendampingi peserta mencoba langsung fitur-fitur dalam e-Katalog Konstruksi Versi 6. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif yang terjadi hingga menjelang pukul 17.00 WIB.

LPKN Terus Bergerak: Edukasi Pengadaan yang Adaptif dan Progresif

Bimtek ini menjadi bukti bahwa LPKN tidak sekadar menyelenggarakan pelatihan, tetapi juga merancang momentum pembelajaran strategis untuk memperkuat pengadaan nasional. Kombinasi antara perubahan regulasi (Perpres 46/2025) dan transformasi digital melalui e-Katalog menjadi simbol bahwa pengadaan tidak lagi bersifat administratif semata, tetapi merupakan alat transformasi pembangunan.

Di akhir acara, para peserta mengaku pulang dengan pemahaman baru, semangat baru, dan kesiapan yang lebih matang menghadapi implementasi pengadaan konstruksi di era digital saat ini.

Bagi LPKN, ini bukan akhir, tapi awal dari langkah-langkah pelatihan lanjutan yang adaptif, akurat, dan penuh manfaat.

Kegiatan Terkait :