LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

BIMTEK Peningkatan Kapasitas APIP dalam Pelaksanaan e-Purchasing pada Katalog Elektronik melalui e-AUDIT serta Strategi Audit pada Tender/Seleksi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Dibuat Oleh : Mitha | 27 Des 2024


Jakarta, 18-19 Desember 2024 — Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) yang telah diakreditasi A oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis bertajuk "Peningkatan Kapasitas APIP dalam Pelaksanaan e-Purchasing pada Katalog Elektronik melalui e-Audit serta Strategi Audit pada Tender/Seleksi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah". Acara ini berlangsung di The Tavia Heritage Hotel Jakarta selama dua hari, yakni pada tanggal 18 dan 19 Desember 2024.

Kegiatan ini dirancang khusus untuk memperkuat kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan e-purchasing melalui e-Katalog Elektronik. Selain itu, bimbingan teknis ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi strategi audit pada tender dan seleksi pengadaan barang/jasa pemerintah. Acara ini menjadi wujud nyata LPKN dalam mendukung pemerintah menciptakan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Hari Pertama: Pemaparan Kebijakan dan Teknik Pelaksanaan e-Purchasing

Acara dimulai pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 07.30 WIB dengan sesi registrasi peserta yang dilanjutkan dengan pembukaan resmi pada pukul 07.45 WIB. Para peserta yang hadir terdiri dari perwakilan APIP, PPK, dan pejabat terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dari berbagai instansi.

Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB dengan materi berjudul "Kebijakan Umum dan Landasan Hukum e-Katalog dan e-Purchasing". Materi ini disampaikan oleh Bapak Yulianto Prihhandoyo, S.T., M.T., yang menjabat sebagai Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP RI. Dalam paparannya, beliau menjelaskan pentingnya landasan hukum yang kuat untuk mendukung pelaksanaan e-Katalog dan e-purchasing sebagai salah satu instrumen utama dalam pengadaan pemerintah.

Setelah sesi pembuka, peserta berkesempatan untuk berfoto bersama dan menikmati coffee break pada pukul 09.00 WIB. Sesi dilanjutkan dengan pembahasan tentang "New Platform Pengadaan Nasional dan Penjelasan Keputusan Kepala LKPP No. 177 Tahun 2024". Materi ini menyoroti inovasi platform pengadaan nasional yang semakin memudahkan pelaksanaan e-purchasing.

Pada pukul 10.00 WIB, peserta mendapatkan pelatihan teknis tentang tata cara e-purchasing. Fasilitator Bapak Hilman Fazri, S.H., dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP RI, memaparkan secara detail prosedur e-purchasing, mulai dari pemilihan barang/jasa hingga penyelesaian kontrak. Materi ini mencakup pengenalan sistem, alur proses, serta cara monitoring dan evaluasi transaksi.

Sesi siang dilanjutkan setelah istirahat dan makan siang pukul 13.00 WIB dengan topik "Akun Manajemen". Materi ini membahas pengelolaan akun dalam sistem Katalog Elektronik, termasuk pembagian peran pengguna, pengawasan otoritas akun, serta keamanan akses. Sesi ini diikuti dengan pembahasan "Mekanisme Pengawasan e-Katalog" yang membahas peran APIP dalam mengidentifikasi risiko dan penyimpangan.

Pukul 15.30 WIB, sesi hari pertama ditutup dengan materi penting tentang "Pemanfaatan Sistem e-Audit Katalog" yang difasilitasi oleh Ibu Devi Yanurida, Wakil Ketua Tim Monev Katalog Elektronik Nasional LKPP. Peserta diajarkan cara kerja sistem e-Audit serta penggunaannya untuk mendeteksi ketidaksesuaian dalam transaksi e-purchasing.

Hari Kedua: Strategi Audit dan Peningkatan Kompetensi

Hari kedua, Kamis, 19 Desember 2024, dimulai dengan sesi praktikum. Peserta diajak untuk mempraktikkan langsung materi yang telah dipelajari pada hari sebelumnya. Fokus utama pada hari kedua adalah strategi audit pada tender/seleksi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Materi yang disampaikan meliputi langkah-langkah teknis pelaksanaan e-Audit, analisis data transaksi, hingga penyusunan laporan audit yang sesuai standar. Peserta juga dibimbing dalam memberikan rekomendasi hasil audit yang efektif untuk mencegah penyimpangan di masa depan.

Selain sesi teknis, acara ini juga dilengkapi dengan diskusi interaktif dan studi kasus yang relevan. Diskusi ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman peserta dan memberikan solusi terhadap tantangan yang mereka hadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Penutupan dan Harapan

Acara bimbingan teknis ini ditutup dengan pesan dari perwakilan LPKN yang menyampaikan harapan agar ilmu yang didapatkan selama dua hari ini dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari para peserta. Dengan pelatihan ini, diharapkan APIP dapat lebih proaktif dalam mengawal proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-Katalog Elektronik.

Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah secara menyeluruh. LPKN berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kapasitas SDM pemerintah demi terciptanya pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan Terkait :