LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C

Dibuat Oleh : Mitha | 26 Feb 2026


Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam bidang pengadaan barang/jasa, khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional kembali menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi PBJP PPK Tipe C yang dilaksanakan melalui metode blended learning, yaitu E-Learning pada 11 – 23 Februari 2026 dan dilanjutkan dengan tatap muka pada 24 – 25 Februari 2026 di Hotel The Tavia Heritage, Jakarta.

Kegiatan ini menghadirkan fasilitator berpengalaman, yaitu Baihaki, S.Si., M.M, yang merupakan Ahli Pengadaan sekaligus Fasilitator ToT LKPP. Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki peran strategis sebagai PPK dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pada hari pertama (Selasa, 24 Februari 2026), kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan sesi Building Learning Commitment (BLC) dan pembukaan. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk membangun komitmen belajar, menyamakan persepsi, serta menciptakan suasana pembelajaran yang aktif dan kolaboratif.

Memasuki sesi inti, pelatihan difokuskan pada diskusi indikator kritis berdasarkan kajian yang telah disusun oleh peserta, di mana setiap peserta diwajibkan menyampaikan minimal satu indikator dari hasil kajiannya. Materi pertama membahas penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada pekerjaan sederhana. Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai studi kasus yang diangkat dari pengalaman nyata peserta.

Selanjutnya, peserta mendalami penyusunan perkiraan harga pada pekerjaan sederhana, yang menjadi aspek krusial dalam menjamin efisiensi dan akuntabilitas pengadaan. Pada sesi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai metode penyusunan harga yang tepat serta potensi kesalahan yang harus dihindari.

Materi berikutnya membahas pelaksanaan kontrak PBJP pada pekerjaan sederhana, yang disampaikan dalam dua sesi terpisah untuk memperdalam pemahaman peserta. Fokus utama pada sesi ini adalah pengendalian kontrak, mitigasi risiko, serta penyelesaian permasalahan yang sering terjadi selama pelaksanaan kontrak.

Tidak kalah penting, peserta juga mengikuti diskusi mengenai pengelolaan PBJP secara swakelola, yang menekankan pada perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan kegiatan swakelola agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Total pembelajaran pada hari pertama mencapai 8 Jam Pelajaran (JP), yang diisi dengan diskusi interaktif, studi kasus, serta pertukaran pengalaman antar peserta. Kegiatan juga diselingi dengan sesi foto bersama dan coffee break untuk menjaga suasana tetap kondusif dan komunikatif.

Pada hari kedua (Rabu, 25 Februari 2026), kegiatan difokuskan pada evaluasi pemahaman peserta. Sesi diawali dengan pembahasan tes materi, di mana peserta bersama fasilitator mengulas kembali materi yang telah dipelajari serta mendiskusikan jawaban yang tepat.

Selanjutnya, peserta mengikuti tes evaluasi akhir sebagai bagian dari proses penilaian kompetensi. Tes ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap seluruh materi yang telah diberikan, sekaligus menjadi indikator kesiapan peserta dalam menjalankan tugas sebagai PPK.

Kegiatan kemudian ditutup secara resmi dengan harapan bahwa seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing.

Secara keseluruhan, pelatihan ini tidak hanya memberikan penguatan secara teoritis, tetapi juga menekankan pada aspek praktis melalui diskusi indikator kritis dan studi kasus nyata. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam berdiskusi, bertanya, serta berbagi pengalaman selama kegiatan berlangsung.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para PPK mampu menjalankan tugasnya secara lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kegiatan Terkait :