Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan - BNSP CERTIFIED PROCUREMENT OFFICER (CPOf)
Dibuat Oleh : Mitha | 25 Sep 2026
Jakarta, 25 September 2026 – Dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan – Certified Procurement Officer (CPOf).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui rangkaian pembelajaran yang terdiri atas E-Learning pada 14–21 September 2026, pembelajaran tatap muka pada 23–24 September 2026, serta Ujian Sertifikasi pada 25 September 2026. Rangkaian kegiatan dilaksanakan di The Tavia Heritage Hotel Jakarta dan melibatkan fasilitator serta tim asesor yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa.
Program CPOf dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada peserta dalam menjalankan berbagai proses pengadaan barang/jasa secara terstruktur. Pembelajaran tidak hanya menitikberatkan pada pemahaman konseptual, tetapi juga diarahkan pada kemampuan praktis melalui latihan, studi kasus, penyusunan dokumen, serta simulasi yang berkaitan dengan proses pengadaan.
Pembelajaran Diawali Melalui E-Learning
Rangkaian kegiatan dimulai melalui pembelajaran E-Learning pada 14–21 September 2026. Pada tahap ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk mempelajari materi secara mandiri sekaligus mempersiapkan berbagai tugas dan buku kerja yang menjadi bagian dari proses pembelajaran dan persiapan uji kompetensi.
Salah satu tahapan penting dalam rangkaian E-Learning adalah pengerjaan 6 UK Buku Kerja yang dilakukan secara mandiri. Peserta diberikan arahan agar dapat menyelesaikan buku kerja secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, pada 17 September 2026 pukul 14.00–15.00 WIB, peserta mendapatkan arahan mengenai pengisian APL 01 dan APL 02 serta tata cara upload portofolio sebagai bagian dari persyaratan uji kompetensi. Proses tersebut menjadi salah satu tahapan persiapan peserta sebelum mengikuti rangkaian pembelajaran tatap muka dan uji kompetensi.
Pengumpulan buku kerja dapat dilakukan secara berkala kepada panitia tanpa harus menunggu seluruh unit kompetensi selesai. Peserta juga diarahkan untuk mengumpulkan buku kerja dalam bentuk file Word sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Pembelajaran Tatap Muka Hari Pertama
Setelah menyelesaikan rangkaian pembelajaran daring, peserta melanjutkan kegiatan melalui pembelajaran tatap muka pada Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan persiapan pembelajaran. Selanjutnya, peserta mengikuti materi yang berkaitan dengan kompetensi dalam proses pengadaan barang/jasa.
Materi pertama yang diberikan adalah Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa. Dalam materi ini, peserta mempelajari beberapa aspek penting, antara lain melakukan analisis belanja atau spend analysis, menyusun kebutuhan barang dan jasa, menyusun paket serta prioritas pengadaan, hingga menyusun rencana anggaran pengadaan barang dan jasa.
Pembahasan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta bahwa proses pengadaan perlu diawali dengan identifikasi kebutuhan yang tepat. Perencanaan yang baik akan membantu memastikan kebutuhan organisasi dapat diterjemahkan ke dalam paket pengadaan secara lebih terarah serta mendukung penggunaan anggaran secara efektif.
Materi kemudian dilanjutkan dengan Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa. Peserta mempelajari bagaimana menelaah organisasi pengadaan, memahami lingkungan pengadaan barang dan jasa, serta merumuskan lingkungan pengadaan berdasarkan kondisi dan kebutuhan organisasi.
Melalui materi ini, peserta tidak hanya diarahkan untuk memahami proses pengadaan dari sisi administratif, tetapi juga melihat keterkaitan antara organisasi, kebutuhan, lingkungan pengadaan, dan strategi pelaksanaan pengadaan.
Memahami Proses Penyusunan Dokumen Pengadaan
Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa yang disampaikan oleh Fasilitator Dr. Hermawan, SE., MM, selaku Ahli Pengadaan – Fasilitator ToT LKPP.
Materi mencakup proses pemilihan dokumen pengadaan barang dan jasa serta penyusunan berbagai jenis dokumen yang diperlukan dalam proses pengadaan.

Penyusunan dokumen menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengadaan karena setiap tahapan membutuhkan dokumentasi yang sesuai dengan kebutuhan dan metode pengadaan. Oleh sebab itu, peserta diberikan pemahaman mengenai bagaimana menentukan dokumen yang relevan sekaligus menyusunnya secara sistematis.
Pembelajaran dilengkapi dengan sesi diskusi dan latihan sehingga peserta dapat menghubungkan materi yang disampaikan dengan kondisi yang dapat ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Memilih dan Menilai Penyedia Barang/Jasa
Materi selanjutnya membahas Memilih Penyedia Barang/Jasa. Pada sesi ini, peserta mempelajari analisis potensi kinerja penyedia, penentuan penyedia barang dan jasa, serta proses penilaian dan penyusunan urutan kinerja penyedia.
Pemilihan penyedia merupakan salah satu tahapan yang membutuhkan ketelitian karena berkaitan dengan kemampuan penyedia dalam memenuhi kebutuhan pengadaan. Melalui pembelajaran ini, peserta diarahkan untuk memahami pentingnya melakukan analisis dan penilaian berdasarkan informasi serta kriteria yang relevan.
Dengan pemahaman tersebut, peserta diharapkan dapat menjalankan proses pemilihan penyedia secara lebih terstruktur dan memiliki dasar pertimbangan yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hari Kedua: Pendalaman Evaluasi dan Kualifikasi Penyedia
Pembelajaran berlanjut pada Kamis, 24 September 2026. Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi yang lebih mendalam mengenai proses evaluasi dokumen penawaran serta kualifikasi penyedia barang/jasa.
Salah satu materi utama adalah Mengevaluasi Dokumen Penawaran. Peserta mempelajari prinsip dasar dalam proses evaluasi pengadaan barang dan jasa, mempersiapkan proses evaluasi berdasarkan metode dan tata cara evaluasi penawaran, mengadministrasikan dokumen penawaran, melakukan evaluasi dokumen penawaran, hingga menentukan hasil evaluasi.
Materi tersebut dilengkapi dengan latihan dan studi kasus mengevaluasi dokumen penawaran. Pendekatan studi kasus memberikan kesempatan kepada peserta untuk menguji pemahaman mereka terhadap materi melalui contoh permasalahan yang berkaitan dengan proses evaluasi.
Peserta juga diarahkan untuk memahami pentingnya ketelitian dalam memeriksa dokumen penawaran. Setiap tahapan evaluasi perlu dilakukan berdasarkan metode dan tata cara yang telah ditetapkan sehingga proses dapat berlangsung secara tertib dan terdokumentasi.
Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa
Selain evaluasi dokumen penawaran, peserta juga mendapatkan materi Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa yang disampaikan oleh Fasilitator Ade Kristianto, ST, selaku Ahli Pengadaan – Fasilitator ToT LKPP.
Materi mencakup pembahasan mengenai badan usaha, jenis penyedia dan kodefikasi barang dan jasa, penentuan kriteria pemenuhan kualifikasi penyedia, serta pelaksanaan kualifikasi penyedia barang dan jasa.
Pemahaman mengenai kualifikasi penyedia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengadaan. Peserta diberikan pemahaman mengenai bagaimana melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap persyaratan penyedia berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Untuk memperkuat pemahaman, kegiatan juga dilengkapi dengan latihan dan studi kasus melakukan kualifikasi penyedia. Melalui latihan tersebut, peserta dapat mempraktikkan materi yang telah diperoleh sekaligus memahami berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam proses kualifikasi.
Menjadi Bagian dari Persiapan Uji Kompetensi
Selain pembelajaran materi, rangkaian kegiatan CPOf juga diarahkan untuk mempersiapkan peserta menghadapi Uji Kompetensi Pengadaan.
Setelah mengikuti pembelajaran dan menyelesaikan berbagai tugas yang menjadi bagian dari proses pelatihan, peserta mengikuti tahapan uji kompetensi yang dilaksanakan bersama Panitia dan LSP Pengadaan Indonesia.
Tahapan uji kompetensi mencakup ujian tertulis dan wawancara. Proses tersebut menjadi bagian dari rangkaian sertifikasi kompetensi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menunjukkan pemahaman dan kompetensi yang telah diperoleh selama mengikuti program.
Pelaksanaan uji kompetensi juga menjadi tahap akhir dari rangkaian pembelajaran CPOf yang telah berlangsung sejak kegiatan E-Learning hingga pembelajaran tatap muka.
Membangun Kompetensi Profesional di Bidang Pengadaan
Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan – Certified Procurement Officer (CPOf) menjadi salah satu bentuk komitmen LPKN dalam mendukung peningkatan kapasitas profesional para pelaku pengadaan barang/jasa.
Rangkaian pembelajaran yang memadukan E-Learning, pembelajaran tatap muka, latihan, studi kasus, penyusunan buku kerja, serta uji kompetensi memberikan pengalaman belajar yang lebih menyeluruh bagi peserta.
Melalui materi yang diberikan, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai tahapan pengadaan, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dalam menyusun kebutuhan dan anggaran, menelaah lingkungan pengadaan, menyusun dokumen, memilih penyedia, melakukan kualifikasi, serta mengevaluasi dokumen penawaran.
Pendekatan pembelajaran yang menggabungkan teori dan praktik tersebut diharapkan dapat membantu peserta mengembangkan kompetensi yang relevan dengan pelaksanaan tugas di lingkungan kerja masing-masing.
Penutup
Setelah melalui rangkaian pembelajaran sejak 14 September 2026, kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Certified Procurement Officer (CPOf) memasuki tahap akhir pada 25 September 2026 melalui pelaksanaan ujian sertifikasi.
Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan LPKN dalam menyediakan program pengembangan kompetensi yang mendukung profesionalisme sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa.
Dengan berakhirnya rangkaian pembelajaran dan uji kompetensi, peserta diharapkan dapat membawa pengetahuan, pengalaman, serta pemahaman yang diperoleh selama kegiatan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengadaan secara lebih terstruktur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LPKN akan terus menghadirkan berbagai program pelatihan, bimbingan teknis, dan sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa di Indonesia.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 643
-
Kelas Tatap Muka 771
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6558
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3292
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2870
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2680
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2343