Kelas Online Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi Dalam rangka Optimalisasi Anggaran dan Efisiensi Pengadaan Barang/Jasa
Dibuat Oleh : Mitha | 25 Sep 2026
Jakarta, 23 September 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan kegiatan pembelajaran melalui Kelas Online Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS: Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada 22–23 September 2026 tersebut mengangkat tema “Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS – Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi dalam rangka Optimalisasi Anggaran dan Efisiensi Pengadaan Barang/Jasa.” Pelaksanaan kelas online ini menjadi salah satu upaya LPKN dalam memberikan pembekalan praktis kepada peserta agar mampu memahami proses penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara lebih sistematis, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyusunan RAB dan HPS merupakan bagian penting dalam rangkaian proses pengadaan barang/jasa. Ketepatan dalam menentukan komponen biaya, melakukan perhitungan, serta menyusun estimasi harga dapat memberikan pengaruh terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap metode penyusunan RAB dan HPS menjadi kompetensi yang perlu terus dikembangkan oleh para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Pembelajaran Diawali dengan Pengantar Regulasi dan Landasan Hukum
Kegiatan dimulai dengan registrasi peserta yang dilaksanakan secara daring. Setelah proses registrasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan yang meliputi menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars LPKN, pembacaan doa, serta pengenalan profil narasumber yang akan menyampaikan materi selama kegiatan berlangsung.
Memasuki sesi pembelajaran, peserta mendapatkan materi dari Dr. H. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, yang membahas berbagai aspek penting berkaitan dengan penyusunan RAB dan HPS dalam pengadaan barang/jasa.
Pada sesi pertama, pembahasan diarahkan pada pemahaman dasar yang menjadi fondasi dalam penyusunan RAB dan HPS. Peserta diajak memahami regulasi dan landasan hukum penyusunan RAB dan HPS dalam pengadaan, sehingga proses perhitungan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga memiliki dasar dan pertanggungjawaban yang jelas.

Pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting karena penyusunan anggaran dan perkiraan harga dalam pengadaan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap komponen yang diperhitungkan perlu disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi pengadaan yang sebenarnya, dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.
Selain aspek regulasi, narasumber juga menguraikan pentingnya penyusunan RAB dan HPS yang tepat dalam siklus pengadaan. Peserta diberikan pemahaman bahwa RAB dan HPS memiliki keterkaitan dengan proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan. Ketepatan dalam penyusunannya dapat membantu organisasi memperoleh gambaran kebutuhan biaya secara lebih terukur sekaligus mendukung proses pengadaan yang lebih tertata.
Mengidentifikasi Kesalahan dalam Penyusunan RAB dan HPS
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai kesalahan umum dalam penyusunan HPS dan RAB serta dampaknya dalam pengadaan.
Materi ini menjadi salah satu bagian yang penting karena kesalahan dalam melakukan identifikasi kebutuhan, menentukan volume pekerjaan, menggunakan data harga, maupun melakukan perhitungan dapat berdampak terhadap kualitas perencanaan pengadaan.
Melalui pembahasan tersebut, peserta diarahkan untuk lebih cermat dalam setiap tahapan penyusunan RAB dan HPS. Tidak hanya memahami bagaimana melakukan perhitungan, tetapi juga mampu mengenali potensi kekeliruan yang dapat muncul selama proses penyusunan.

Pendekatan pembelajaran yang diberikan juga mendorong peserta untuk melihat penyusunan RAB dan HPS secara lebih komprehensif. Dengan demikian, RAB dan HPS tidak dipandang sekadar sebagai dokumen perhitungan biaya, melainkan sebagai bagian yang mendukung terciptanya proses pengadaan yang terencana dan dapat dipertanggungjawabkan.
Memperdalam Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS
Pada sesi berikutnya, pembelajaran diarahkan pada aspek yang lebih teknis melalui materi Teknik dan Metode Penyusunan RAB serta Teknik dan Metode Penyusunan HPS.
Peserta memperoleh penjelasan mengenai pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penyusunan dan perhitungan biaya. Pembahasan dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih aplikatif sehingga peserta dapat menghubungkan konsep yang telah dipelajari dengan kebutuhan pekerjaan pengadaan di lingkungan masing-masing.
Penyusunan RAB membutuhkan ketelitian dalam mengidentifikasi kebutuhan, menghitung volume, menentukan komponen biaya, serta menyusun estimasi secara terstruktur. Sementara itu, penyusunan HPS juga memerlukan proses analisis dan pengolahan informasi harga yang dilakukan secara cermat agar menghasilkan perkiraan yang dapat digunakan sebagai salah satu instrumen dalam proses pengadaan.
Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pemaparan secara teoritis, tetapi juga diarahkan untuk memahami bagaimana teknik tersebut dapat diterapkan pada kondisi pengadaan yang berbeda, termasuk pada pengadaan konstruksi maupun nonkonstruksi.
Studi Kasus dan Simulasi untuk Memperkuat Pemahaman Peserta
Salah satu bagian yang menjadi penguatan dalam kegiatan adalah studi kasus dan simulasi penyusunan RAB dan HPS.
Melalui studi kasus, peserta diberikan kesempatan untuk memahami permasalahan yang dapat muncul dalam penyusunan anggaran dan perkiraan harga. Pembahasan kasus membantu peserta melihat bagaimana konsep yang telah disampaikan dapat diterapkan dalam situasi pengadaan yang lebih nyata.
Simulasi juga memberikan ruang bagi peserta untuk memahami alur perhitungan secara lebih terstruktur. Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam melakukan identifikasi, penghitungan, dan analisis terhadap komponen biaya yang diperlukan dalam suatu pengadaan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti penjelasan narasumber sekaligus memperdalam materi melalui contoh dan pembahasan yang relevan dengan praktik pengadaan barang/jasa.
Mendorong Pengadaan yang Efisien dan Akuntabel
Pelaksanaan Kelas Online Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS ini menunjukkan komitmen LPKN dalam menghadirkan program pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan para pelaku pengadaan barang/jasa.
Kemampuan menyusun RAB dan HPS secara tepat menjadi salah satu aspek yang penting dalam mendukung pengelolaan anggaran. Perencanaan biaya yang disusun dengan cermat dapat membantu organisasi memiliki dasar perhitungan yang lebih jelas dalam melaksanakan proses pengadaan.

Di sisi lain, pemahaman yang baik terhadap metode penyusunan RAB dan HPS juga dapat membantu peserta dalam melakukan analisis secara lebih objektif serta mengurangi potensi kesalahan perhitungan yang dapat memengaruhi tahapan pengadaan berikutnya.
Dengan menggabungkan pembahasan regulasi, konsep dasar, teknik penyusunan, identifikasi kesalahan, hingga studi kasus dan simulasi, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih menyeluruh bagi seluruh peserta.
Penutup
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti rangkaian pembelajaran dengan materi yang berfokus pada peningkatan kompetensi dalam penyusunan RAB dan HPS untuk pengadaan konstruksi maupun nonkonstruksi. Kehadiran narasumber yang kompeten serta pendekatan pembelajaran berbasis kasus memberikan tambahan wawasan bagi peserta dalam memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan biaya dan perkiraan harga dalam pengadaan.
Kegiatan kemudian ditutup setelah seluruh rangkaian materi dan pembahasan selesai dilaksanakan. Melalui kegiatan ini, LPKN berharap peserta dapat membawa pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerja masing-masing.
LPKN akan terus berupaya menghadirkan berbagai program pelatihan, bimbingan teknis, dan kelas pengembangan kompetensi yang dapat mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa serta pengelolaan pemerintahan.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 643
-
Kelas Tatap Muka 771
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6558
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3292
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2870
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2680
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2343