LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi dan Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025 Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023

Dibuat Oleh : Mitha | 12 Jan 2026


Dalam upaya mendorong tata kelola sumber daya manusia aparatur yang lebih terencana, adaptif, dan berorientasi masa depan, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Kelas Online Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi dan Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025, pada Jumat, 10 Januari 2026, pukul 10.00–15.00 WIB secara daring.

Kegiatan ini dirancang sebagai ruang pembelajaran strategis bagi ASN dan pemangku kepentingan kepegawaian untuk memahami serta mengimplementasikan ketentuan terbaru terkait pengembangan kompetensi dan karir ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Regulasi tersebut menjadi tonggak penting perubahan paradigma manajemen ASN, dari sekadar administratif menuju pengelolaan talenta yang terstruktur dan berkelanjutan.

Pembukaan dan Pengantar Kegiatan

Kelas online diawali dengan registrasi peserta pada pukul 09.30–10.00 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan resmi yang dipandu oleh moderator. Suasana kelas dibangun secara khidmat melalui rangkaian pembukaan, mulai dari menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars LPKN, hingga pembacaan doa sebagai wujud harapan agar kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata.

Pada sesi awal, moderator juga memperkenalkan narasumber utama, yaitu Drs. Harun Arsyad, S.H., M.H., seorang praktisi dan akademisi yang berpengalaman dalam bidang manajemen ASN dan pengembangan kompetensi aparatur.

Pendalaman Materi Sesi I: Fondasi Pengembangan Kompetensi ASN

Memasuki Sesi I pada pukul 10.10–12.00 WIB, Drs. Harun Arsyad menyampaikan materi secara komprehensif dan sistematis. Materi diawali dengan dasar hukum pengembangan kompetensi ASN, yang menekankan pentingnya keselarasan antara regulasi, kebijakan organisasi, dan kebutuhan individu aparatur.

Selanjutnya, peserta diajak memahami transformasi pengembangan kompetensi ASN, khususnya dalam konteks perubahan kebijakan nasional dan tantangan birokrasi modern. Tidak hanya bersifat normatif, pemaparan materi juga disertai dengan penjelasan praktis mengenai bagaimana instansi pemerintah dapat beradaptasi terhadap perubahan tersebut.

Pada bagian akhir sesi pertama, narasumber mengulas perencanaan pengembangan kompetensi, dengan menekankan pentingnya pemetaan kompetensi, analisis kesenjangan (gap analysis), serta penyusunan rencana pengembangan yang realistis dan terukur.

Sesi II: Strategi Penempatan dan Evaluasi Berkelanjutan

Setelah jeda, kegiatan dilanjutkan dengan Sesi II pada pukul 12.00–15.00 WIB. Pada sesi ini, fokus pembahasan diarahkan pada aspek implementatif, khususnya rencana penempatan kembali (redeployment) ASN sebagai bagian dari pengembangan karir yang berkelanjutan.

Narasumber juga mengupas secara mendalam mengenai rencana monitoring dan evaluasi, yang menjadi kunci keberhasilan program pengembangan kompetensi. Peserta diajak untuk memahami bahwa pengembangan ASN tidak berhenti pada pelatihan semata, melainkan harus diikuti dengan evaluasi berkelanjutan guna memastikan dampak nyata terhadap kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang berasal dari beragam instansi pemerintah. Hal ini mencerminkan tingginya antusiasme serta kebutuhan akan pemahaman yang utuh terkait perencanaan karir ASN pasca terbitnya UU No. 20 Tahun 2023.

Penutupan dan Harapan ke Depan

Kegiatan ditutup oleh moderator pada pukul 15.00 WIB, dengan penekanan bahwa kelas online ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mendorong peserta untuk segera menyusun dan mengimplementasikan Rencana Pengembangan Kompetensi dan Karir ASN Tahun 2025 secara lebih terarah dan strategis.

Melalui kegiatan ini, LPKN kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra pengembangan kapasitas aparatur negara, khususnya dalam mendukung terwujudnya ASN yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi dinamika birokrasi di masa mendatang.

Kegiatan Terkait :