LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Mengoptimalkan Pengadaan Barang/Jasa “RUTIN” Melalui Pelaksanaan E-PURCHASING

Dibuat Oleh : Mitha | 07 Nov 2025


Jakarta, 31 Oktober – 1 November 2025 — Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menghadirkan kegiatan pembelajaran yang sangat diminati para pelaku pengadaan di Indonesia, melalui Kelas Online bertajuk “Mengoptimalkan Pengadaan Barang/Jasa Rutin Melalui Pelaksanaan E-Purchasing”.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 31 Oktober dan 1 November 2025, dengan jadwal sesi pukul 18.30 – 20.30 WIB pada hari pertama dan pukul 10.00 – 12.00 WIB pada hari kedua.

Kelas online ini menghadirkan narasumber ahli di bidang pengadaan, Dr. H. Fahrurrazi, M.Si, CCMs, yang dikenal luas sebagai praktisi sekaligus akademisi berpengalaman dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya dalam implementasi sistem elektronik (E-Purchasing).

Hari Pertama: Pemahaman Mendalam Tentang Aspek Hukum dan Pelaksanaan E-Purchasing

Kegiatan dibuka dengan sesi registrasi peserta pada pukul 18.00 – 18.30 WIB, yang dilanjutkan dengan acara pembukaan oleh moderator.
Seluruh peserta diajak untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars LPKN, diikuti dengan pembacaan doa untuk kelancaran kegiatan. Moderator kemudian memperkenalkan profil narasumber kepada para peserta yang antusias mengikuti kegiatan ini secara daring.

Pada sesi pertama (18.40 – 20.30 WIB), Dr. Fahrurrazi menyampaikan materi yang sangat komprehensif mengenai:

  • Aspek Hukum dan Ketentuan Pelaksanaan E-Purchasing

  • Para Pihak dalam Pelaksanaan E-Purchasing Pengadaan Barang/Jasa Rutin

  • Identifikasi Permasalahan dalam E-Purchasing

  • Persiapan dan Pelaksanaan E-Purchasing untuk Kebutuhan Rutin

Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya memahami setiap tahapan proses e-purchasing agar pelaksanaannya tidak hanya efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi teknis yang diatur dalam regulasi pengadaan pemerintah.

Peserta aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan terkait tantangan di lapangan, seperti kendala teknis pada sistem e-katalog serta koordinasi antar pihak dalam proses pengadaan. Dr. Fahrurrazi menjawab setiap pertanyaan dengan penjelasan yang lugas dan berbasis pada pengalaman nyata di lapangan.

Hari Kedua: Penyusunan dan Pengendalian Kontrak E-Purchasing

Kegiatan berlanjut pada hari kedua (1 November 2025) dengan sesi materi kedua yang dimulai pukul 10.00 – 12.00 WIB.
Pada sesi ini, Dr. Fahrurrazi membahas secara mendalam topik:

  • Penyusunan Kontrak E-Purchasing Pengadaan Barang/Jasa Rutin

  • Pelaksanaan dan Pengendalian Kontrak E-Purchasing

  • Proses Serah Terima Hasil E-Purchasing

Beliau menyoroti bagaimana kontrak yang baik dan jelas dapat mencegah terjadinya dispute atau keterlambatan dalam proses pengadaan. Selain itu, pengendalian kontrak yang sistematis menjadi kunci keberhasilan implementasi e-purchasing di instansi pemerintah.

Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktikal. Peserta diberikan contoh-contoh kasus serta strategi untuk memastikan pelaksanaan e-purchasing yang efisien dan sesuai prosedur.

Kegiatan Terkait :