LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C / Online

Dibuat Oleh : Mitha | 30 Okt 2025


Sebagai lembaga pelatihan berakreditasi A dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) terus berkomitmen menghadirkan program-program pelatihan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah terselenggaranya kegiatan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C, yang dilaksanakan secara blended learning — menggabungkan pembelajaran daring (E-Learning) dengan sesi tatap muka interaktif secara full online.

Kegiatan pelatihan ini berlangsung mulai 23 September hingga 10 Oktober 2025, dengan rangkaian pembelajaran yang disusun secara sistematis untuk memberikan pengalaman belajar yang aplikatif, interaktif, dan berbasis kompetensi.

Hari Pertama: Membangun Komitmen dan Pendalaman Kompetensi PBJP Level 2

Pelatihan tatap muka dimulai pada Kamis, 09 Oktober 2025, diawali dengan registrasi peserta dan sesi Building Learning Commitment (BLC) sebagai bentuk penguatan komitmen dan motivasi peserta dalam mengikuti seluruh tahapan pelatihan.

Fasilitator Atas Yudha Kandita, S.T., yang dikenal sebagai ahli pengadaan dan fasilitator ToT LKPP, membuka sesi dengan memberikan arahan serta menggugah semangat peserta untuk terus belajar dan beradaptasi terhadap dinamika regulasi pengadaan.

Materi dilanjutkan dengan Jenis Kompetensi “Melakukan Perencanaan PBJP Level 2” yang disajikan melalui presentasi buku kerja secara individu dan kelompok. Dalam sesi ini, peserta berdiskusi aktif mengenai strategi perencanaan pengadaan yang efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Setelah sesi pertama, kegiatan diselingi coffee break dan foto bersama, menjadi momen kebersamaan dan refleksi atas pembelajaran yang telah diperoleh.

Sesi berikutnya berfokus pada Jenis Kompetensi “Mengelola Kontrak PBJP Level 2” dan “Mengelola PBJP secara Swakelola Level 2”, di mana peserta mempresentasikan hasil analisis dan solusi terhadap studi kasus nyata. Diskusi berlangsung intensif dan produktif, memperlihatkan kesungguhan peserta dalam memahami substansi teknis pengelolaan kontrak dan swakelola secara profesional.

Hari Kedua: Evaluasi, Revisi, dan Penguatan Kompetensi Akhir

Pada hari kedua, Jumat, 10 Oktober 2025, kegiatan berfokus pada proses revisi dan unggah (upload) buku kerja, yang menjadi bagian penting dari penilaian kemampuan peserta dalam menerapkan teori ke dalam praktik kerja.

Setelah itu, peserta mengikuti tes evaluasi akhir serta post-test untuk mengukur tingkat pemahaman dan capaian kompetensi setelah seluruh rangkaian pelatihan selesai dilaksanakan.

Fasilitator Atas Yudha Kandita, S.T. menutup kegiatan dengan pesan inspiratif, menekankan pentingnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai ujung tombak pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan yang akuntabel.

“Menjadi PPK bukan sekadar memahami aturan, tetapi juga tentang menjaga integritas, memastikan efisiensi, dan menjunjung profesionalitas dalam setiap keputusan yang diambil,” ujarnya dalam sesi penutupan.

Kolaborasi, Integritas, dan Profesionalisme – Kunci Pengadaan yang Efektif

Dengan total 10 Jam Pelajaran (JP) dan pendekatan pembelajaran berbasis praktik, pelatihan ini memberikan manfaat yang besar bagi para peserta. Mereka tidak hanya memperoleh pemahaman mendalam terhadap regulasi PBJP, tetapi juga keterampilan dalam merencanakan, mengelola kontrak, dan melaksanakan swakelola dengan lebih efektif.

Pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen LPKN untuk terus mendukung program peningkatan kapasitas SDM pemerintah melalui pelatihan yang terarah, kompeten, dan berstandar nasional.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di berbagai instansi mampu menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, adaptif terhadap perubahan regulasi, dan berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan serta berintegritas tinggi.

Kegiatan Terkait :